FAKTA di luar negeri (TCSC-IAKMI)
Peringatan kesehatan di bungkus rokok:
- Berbentuk gambar dan tulisan
- 1 gambar, 1 pesan harus memiliki makna
- Luas gambar 50%
- Letak di bagian atas
- Pesan diganti secara periodik
4 dari 11 negara ASEAN telah menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokok sejak tahun 2004 diawali dengan Singapura.
Singapura
Juli 2005, gambar 50% luas permukaan bagian depan dan belakang bungkus rokok.
Thailand
Maret 2005 awalnya hanya 50% bagian tahun 2010 menjadi 55% luas permukaan bungkus rokok.
Brunei
1 Desember 2008 UU berlaku
Malaysia
1 Januari 2009