Text

Mar 24, 2012
@ 5:41 pm
Permalink

FAKTA di luar negeri (TCSC-IAKMI)

Peringatan kesehatan di bungkus rokok:

  1. Berbentuk gambar dan tulisan
  2. 1 gambar, 1 pesan harus memiliki makna
  3.  Luas gambar 50%
  4.  Letak di bagian atas
  5.  Pesan diganti secara periodik

4 dari 11 negara ASEAN telah menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokok sejak tahun 2004 diawali dengan Singapura.

Singapura

Juli 2005, gambar 50% luas permukaan bagian depan dan belakang bungkus rokok.

Thailand

Maret 2005 awalnya hanya 50% bagian tahun 2010 menjadi 55% luas permukaan bungkus rokok.

Brunei 

1 Desember 2008 UU berlaku

Malaysia

1 Januari 2009